Kronologi eksekusi Susno Duadji

mantan kepala badan reserse juga kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi dengan kejaksaan juga selanjutnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.

jaksa agung basrief arief dalam jumat menjelaskan kronologi eksekusi susno, dan dilakukan di kamis malam (2/5) sekitar pukul 23.10 wib oleh empat pihak selama suasana dan dia sebut kondusif.

menurut basrief, selama kamis sore sekitar pukul 14.30 wib betul bernama untung sunaryo yang menyatakan untuk penasehat hukum keluarga susno menemuinya.

untung mengatakan bahwa pak susno bersedia melaksanakan eksekusi hanya dengan eksekutor yang ditunjuk segera dengan jaksa agung, tentu saya menyambut baik yang dilontarkan hal itu, papar basrief.

Informasi Lainnya:

jaksa agung kemudian menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta juga pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan untuk menangani eksekusi.

tidak ada Salah satu pun dan tahu juga mereka dipersilahkan mengikuti jaksa eksekutor serta jumlahnya tak lebih dari empat pihak serta segera dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, pas permintaan pak susno terdahulu, papar basrief.

dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan dan pengadilan tinggi dki jakarta kiranya susno terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

pengadilan menyatakan susno terbukti mengerjakan korupsi pada penanganan perkara pt salmah arowana lestari juga pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun.