Semarang dapat jatah 35 alat pembaca e-KTP

pemerintah kota semarang memperoleh jatah 35 alat pembaca kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) atau card reader dan dibagikan pada masing-masing kecamatan.

di kota semarang banyak 16 kecamatan dan tiap-tiap kecamatan dibagikan dua card reader, di dinas banyak dua unit dan Satu unit mobile untuk pelayanan keliling, kata kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kota semarang mardiyanto di semarang, rabu.

pemkot semarang harapkan seluruh instansi pemerintah serta swasta mempunyai alat pembaca e-ktp karena di di chip e-ktp terkandung berbagai data dan cuma mampu dibaca dengan card reader.

mardiyanto mengaku sudah membayar pada berbagai camat serta berbagai lembaga pelayanan warga untuk menggunakan card reader bukan memfotokopi e-ktp.

Informasi Lainnya:

masyarakat sebaiknya telah hanya memfotokopi e-ktp alternatif misalnya agar antisipasi manakala hilang sehingga baru bisa disukai nomor induk kependudukan (nik), ujarnya.

dari total penduduk wajib ktp selama kota semarang sebanyak 1.029.780 pihak, 168 ribu orang dalam antaranya belum mengerjakan perekaman.

kami telah meminta pada camat dan lurah mengajak warganya langsung mengerjakan perekaman melalui batas waktu sampai juli 2013, katanya.

jika juli selesai diselenggarakan perekaman, dengan demikian bulan agustus-september bisa dicetak dan november-desember dapat didistribusikan, sehingga januari 2014 berbagai masyarakat telah bisa memanfaatkan e-ktp.

manfaatkan masa mumpung website perekaman e-ktp tidak mengeluarkan biasa, mampu saja nanti meminta sebab supaya chip harganya rp40 ribu, ujarnya.