Kejaksaaan Agung tetapkan status DPO Susno Duadji

jaksa agung basrief arief menungkapkan bahwa terhitung mulai senin (29/4) mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji dinyatakan masuk pada mendaftar pencarian pihak (dpo).

saya kira hari ini waktunya demikian, yaitu dinyatakan dpo. nanti ditindaklanjuti, papar jaksa agung selama kompleks sekretaris negara, jakarta, senin.

menurut jaksa agung, penetapan status dpo di susno duadji sudah tentu berimbas dalam pencekalan.

kalau telah begitu (status dpo) daripada kementerian hukum serta ham pasti telah ditindaklanjuti, tuturnya.

Informasi Lainnya:

sebelumnya, presiden susilo bambang yudhoyono sudah memerintahkan kapolri juga jaksa agung memastikan proses hukum berjalan dengan adil selama angka hukum mantan kabareskrim komjen (purn) susno duadji.

presiden menyatakan rakyat menginginkan penegakan hukum dan adil juga benar, sehingga kepolisian juga kejaksaan agung mesti fokus kebutuhan penduduk tersebut.

rakyat mau hukum ditegakkan, rakyat hendak negara juga pemerintah, tergolong kepolisian serta kejaksaan berfungsi dan jalankan tugas dengan bagus, kata presiden.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi rumah susno duadji pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi (24/4). setelah melalui proses dan alot, proses eksekusi tersebut tidak menemui jalan hingga susno dibawa ke polda jawa barat.