Mendikbud: Ghalia hanya boleh distribusi UN SLTP di satu provinsi

pt ghalia indonesia printing cuma diberi wewenang mencetak serta mendistribusikan soal ujian nasional tingkat sltp yang akan berlangsung 22-25 april 2013 dalam Satu provinsi saja.

saya putuskan pt ghalia tidak lagi mencetak juga mendistribusikan soal un selama 11 provinsi semisal slta, tapi cuma Salah satu provinsi supaya sltp, kata menteri studi serta kebudayaan muhammad nuh pada pers pada palangka raya, kalimantan sedang, jumat.

nuh berada di palangka raya memenuhi kunjungan kerja wakil presiden boediono di 19-20 april 2013.

dikatakan nuh, kasus gagalnya distribusi soal un slta dan dilaksanakan pt ghalia menjadikan perusahaan itu supaya tingkat sltp cuma diberi izin mendistribusikan ke Salah satu provinsi saja, yaitu bali.

Informasi Lainnya:

dipilihnya bali karena provinsi itu distribusinya relatif tidak rumit sebab seluruh (dengan) daratan, ucap nuh.

dikatakan, dirinya sudah memanggil direktur utama pt ghalia untuk mengambil langkah bahwa perusahaan tersebut cuma dapat diharamkan mencetak juga mendistribusikan di bali saja.

saat slta, perusahaan tersebut diberi wewenang distribusi soal un slta di 11 provinsi, yaitu kalsel, kaltim, sulut, sulteng, sulsel, sulbar, sultra, bali, ntb, ntt, dan gorontalo.

dengan cuma diberi wewenang selama Salah satu provinsi saja, papar nuh dengan begini distribusi soal un sltp pada 10 provinsi diserahkan ke tiga percetak lain.

tiga percetakan dan dimaksud adalah pt pura barutama, pt temprina media grafika, juga pt jaswindo tiga perkasa.

nuh harapkan, dengan diambil alih ada besar percetakan dan distribusi soal un sltp, maka pelaksanaan un sltp bisa berjalan sesuai jadwal.

saya tetap optimistis bahwa un sltp bisa berjalan pas waktunya, papar nuh.

dalam dua hari ini, ujarnya, kementerian pendidikan serta kebudayaan terus memantau percetakan juga distribusi soal un sltp selama seluruh provinsi.

sejauh ini berbagai sudah sesuai rencana dan diharapkan kasus penundaan un seperti slta tidak ada lagi, ujar nuh.